Selasa, 15 April 2014

bahasa indonesia baku dan pemakaiannya dengan baik dan benar


BAB I
PENDAHULUAN

Istilah bahasa baku telah dikenal oleh masyarakat secara luas. Namun pengenalan istilah tidak menjamin bahwa mereka memahami secara komprehensif konsep dan makna istilah bahasa baku itu. Hal ini terbukti bahwa masih banyak orang atau masyarakat berpendapat bahasa baku sama dengan bahasa yang baik dan benar. “Kita berusaha agar dalam situasi resmi kita harus berbahasa yang baku. Begitu juga dalam situasi yang tidak resmi kita berusaha menggunakan bahasa yang baku”. (Pateda, 1997 : 30).
Slogan “pergunakanlah bahasa Indonesia dengan baik dan benar”, tampaknya mudah diucapkan, namun maknanya tidak jelas. Slogan itu hanyalah suatu retorika yang tidak berwujud nyata, sebab masih diartikan bahwa di segala tempat kita harus menggunakan bahasa baku. Demikian juga, masih ada cibiran bahwa bahasa baku itu hanya buatan pemerintah agar bangsa ini dapat diseragamkan dalam bertindak atau berbahasa. “Manakah ada bahasa baku, khususnya bahasa Indonesia baku? “Manalah ada bahasa Indonesia lisan baku”? “Manalah ada masyarakat atau orang yang mampu menggunakan bahasa baku itu, sebab mereka berasal dari daerah”. Atau mereka masih selalu dipengaruhi oleh bahasa daerahnya jika mereka berbahasa Indonesia secara lisan. Dengan gambaran kondisi yang demikian itu, di dalam bab ini dibahas tentang pengertian bahasa baku, pengertian bahasa nonbaku, pengertian bahasa Indonesia baku, fungsi pemakaian bahasa baku dan bahasa nonbaku. Terakhir dibahas tentang ciri-ciri bahasa baku dan bahasa nonbaku, serta berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.









BAB II
BAHASA INDONESIA BAKU DAN PEMAKAIANNYA
DENGAN BAIK DAN BENAR
2.1.Pengertian Bahasa Baku
Di dalam pengantar dikemukakan bahwa masih banyak orang yang menyamakan pengertian bahasa baku dengan bahasa yang baik dan benar. Bahasa yang dipergunakan dalam situasi tidak resmi pun dianggap sebagai bahasa baku. Makna baku sendiri tampaknya tidak dipahami secara benar, apalagi makna bahasa baku. Hal itu disebabkan oleh keengganan orang mencari makna istilah baku dan bahasa baku itu didalam Kamus Untun atau Kamus, istilah Linguistik, baik dari bahasa indonesia maupun dari bahasa asing, terutama dalam bahasa inggris.
Di dalam Kamits Umum Bahasa Indonesia, Poerwadarminta menuliskan :
baku I
Jawa, (1) yang menjadi pokok, yang sebenarnya; (2) sesuatu yang dipakai sebagai dasar ukuran (nilai, harga, standar).
baku II
saling (1976:79)
Didalam kamus besar bahasa indonesia (KBBI, 1988:71).
Kata baku juga ada dijelaskan.
Baku I
(1)   Pokok, utama,
(2)   tolak ukur yang berlaku, untuk kuantitas atau kualitas dan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan; Standar;
Baku saling


Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, Badudu dan Zain menjelaskan makna kata baku.
            baku I
(Jaws) yang menjadi pokok; (2) yang terutama; standar.
            (Manado), saling (1996:114)
            Baku dalam bahasa baku di dalam 3 Kamus di atas bermakna sama dengan baku I. Oleh karena itu, bahasa baku ialah bahasa yang menjadi pokok, yang menjadi dasar ukuran, belum cukup memahami konsep yang sesungguhnya. Oleh karena itu, istilah bahasa baku itu akan dijelaskan lagi secara luas di bawah ini.
            Istilah bahasa baku dalam bahasa indonesia atau standard language dalam. Bahasa inggris dalam dunia ilmu bahasa atau linguistik, pertama sekali diperkenalkan oleh Vilem Mathesius meramuskan pengertian bahasa baku itu. Mereka berpengertian bahwa bahasa baku sebagai bentuk bahasa yang telah dikodifikasi, diterima dan difungsikan sebagai model atau acuan oleh masyarakat secara luas (A Standard language can tentatively be definite as a codified form of language accepted by and serving as a model for a large speech communit) (Garvin, 1967 dalam purba, 1996 : 52)
            Pengertian bahasa baku di atas diikuti dan diacu oleh pakar bahasa dan pengajaran bahasa baik di barat maupun di indonesia.
            Di dalam Dictionry Language and Linguistics, Hartman dan Strok berpengertian bahasa baku adalah ragam bahasa yang secara social lebih digandrungi dan yang Bering didasarkan bahasa orang-orang yang berpendidikan di dalam atau disekitar pusat kebudayaan atau suatu masyarakat bahasa
(Standard language is the socially favourite variaty of a langauage, often based on the speech of educated population in and a round the cultural and or political cntre of the speech community) (1971 : 218).
Di dalam Sociolinguistics A Critical Survey of Theory and Application, Dittmar berpengertian bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa dari suatu masyarakat bahasa yang disahkan sebagai norma keharusan bagi pergaulan sosial atas dasar kepentingan dari pihak-pihak dominan di dalam masyarakat itu. Tindakan pengesahan itu dilakukan melalui pertimbangan-pertimbangan nilai yang bermotivasi sosial politik (The standard is that speech variety of a language community which is legitimized as a the obligatory norm form social intercourse on the strength of the interest of dominant forces in that social. The act of legitimized a norm is effected by means of value judgement which have sociopolitical motivation) (1976 : 8).
Di dalam Logman Dictionary of Applied Linguistics, Richard, Jhon dan Heidi berpengertian bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa yang berstatus tinggi di dalam suatu masyarakat atau bangsa dan biasa didasarkan penutur asli yang berpendidikan di dalam berbicara dan menulis (Standard variaty; standard variaty; standard dialect; standard language is the variaty of a language which has on the speech and writing of educated native speakers of the language) (1985 : 271).
Di dalam Bahasa dan Sastra dalam Gamitan Pendidikan, Yus Rusyana berpengertian bahwa bahasa baku atau bahasa standar adalah suatu bahasa yang dikodifikasikan, diterima, dan dijadikan model oleh masyarakat bahasa yang lebih luas (1984 : 104). Di dalam Tatabahasa Rujukan Bahasa Indonesia untuk Tingkat Pendidikan Menengah, Gorys Keraf berpengertian bahwa bahasa baku adalah bahasa yang dianggap dan diterima sebagai patokan umum untuk seluruh penutur bahasa itu (1991 : 8).
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, jelas bahwa bahasa baku itu adalah bentuk bahasa yang telah dikodifikasi atau ditetapkan, diterima dan difungsikan sebagai model oleh masyarakat secara luas. Di dalam pengertian bahasa baku itu terdapat 3 aspek yang saling menyatu, yaitu kodifikasi, keberterimaan, difungsikan sebagai model. Ketiganya dibahas di bawah ini.
Istilah kodifikasi adalah terjemahan dari “codification” bahasa Inggris. Kodifikasi diartikan sebagai hal memberlakukan suatu kode atau aturan kebahasaan untuk dijadikan norma di dalam berbahasa (Alwasilah, 1985 : 121).
Masalah kodifikasi berkait dengan masalah ketentuan atau ketetapan norma kebahasaan. Norma-norma kebahasaan itu berupa pedoman tata bahasa, ejaan, kamus, lafal, dan istilah.
Kode kebahasaan sebagai norma itu dikaitkan juga dengan praanggapan bahwa bahasa baku itu berkeseragaman. Keseragaman kode kebahasaan diperlukan bahasa baku agar efisien, karena kaidah atau norma jangan berubah setiap saat. Kodifikasi yang demikian diistilahkan oleh Moeliono sebagai kodifikasi bahasa menurut struktur bahasa sebagai sebuah sistem komunikasi (1975 : 2).
Kodifikasi kebahasaan juga dikaitkan dengan masalah bahasa menurut situasi pemakai dan pemakaian bahasa. Kodifikasi ini akan menghasilkan ragam bahasa. Perbedaan ragam bahasa itu akan tampak dalam pemakaian bahasa lisan dan tulis. Dengan demikian kodifikasi kebahasaan bahasa baku akan tampak dalam pemakaian bahasa baku.
 Bahasa baku atau bahasa standar itu harus diterimaatau berterimabagi masyarakat bahasa. Penerimaan ini sebagai kelanjutan kodifikasi bahasa baku. Dengan penerimaan ini bahasa baku mempunyai kekuatan untuk mempersatukan dan menyimbolkan masyarakat bahasa baku.
Bahasa baku itu difungsikan atau dipakaisebagai model atau acuan oleh masyarakat secara luas. Acuan itu dijadikan ukuran yang disepakati secara umum tentang kode bahasa dan kode pemakaian bahasa di dalam situasi tertentu atau pemakaian bahasa tertentu.
Ketiga aspek yang terdapat di dalam konsep bahasa baku itu kodifikasi, keberterimaan, difungsikan atau dipakai sebagai model, berkesatuan utuh dan saling berkait, baik dalam menentukan kode bahasa maupun kode pemakaian bahasa baku. Hal ini akan dirinci pada pembahasan ciri-ciri dan fungsi bahasa baku dan pemakaian bahasa baku.
kata baku merupakan  ragam bahasa yang cara pengucapanya ataupun penulisanya sesuai denga kaidah-kaidah standart atau kaidah yang dibakuka. Kaidah standart berupa :
1)      Pedoman ejaan ( EYD)
2)      Tata bahasa baku
3)      Kamus umum / KBBI
Bahasa dikatakan baku apabila bahasa itu digunakan dalam masyarakat dan memiliki nilai komunikatif yang paling tinggi dan fungsinya menyangkut kepentingan nasional (Suryaman, 1985 : 2)

2.2.Pengertian Bahasa Nonbaku
Bahasa nonbaku (bahasa tidak resmi)  adalah bahasa yang cara pengucapan atau penulisannya tidak memenuhi kaidah-kaidah umum, tidak sesuai dengan pedoman ejaan, tata bahasa atau kamus umum dan juga bahasa yang sering dipakai oleh mereka yang tidak berpendidikan atau dipergunakan di lingkungan tidak resmi. Bahasa nonbaku biasanya nada gaya bahasanya lebih santai dan pemilihan kata-katanya lebih sederhana.

2.3.Pengertian Bahasa Indonesia Baku dan Nonbaku
2.3.1.      Bahasa Indonesia Baku
Bahasa Indonesia telah memiliki bahasa baku. Ragam bahasa itu disusun dengan tujuan agar bahasa Indonesia dapat berkembang secara teratur, terarah dan terencana, cara pengucapan atau penulisannya sesuai dengan kaidah-kaidah standart atau kaidah yang telah di bakukan, dimana kaidah standart diamksud dapat berupa ejaan (EYD), tata bahasa baku dan kamus umum sehingga dapat difungsikan atau dipakai sebagai model oleh masyarakat Indonesia secara luas dan juga dalam bahasa Indonesia baku pilihan kata, yang semuanya diambil dari bahsa standart yang terpilih. Ini bukan berarti bahwa kita tidak dapat mengakui adanya bahasa nonbaku.
2.3.1.      Bahasa Indonesia Nonbaku
Bahasa Indonesia nonbaku adalah ragam bahasa Indonesia yang tidak dimodifikasi atau disusun secara terencana dan terarah juga cara pengucapan dan penulisannya tidak memenuhi kaidah –kaidah umum, tidak sesuai dengan pedoman ejaan, tata bahsa dan kamus umum sehingga  biasanya digunakan dalam acara-acara yang lebih longgar, lebih santai, pemilihan katanya lebih sederhana, serta tidak resmi oleh masyarakat secara khusus.

2.4.      Tumbuhnya Bahasa Indonesia Baku
Bahasa merupakan salah satu unsur identitas nasional. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambangan yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi manusia. Di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis.
Setelah kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia dahulu dikenal dengan bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung antar etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa penghubung antara suku-suku, bahasa melayu juga menjadi bahasa transaksi perdagangan internasional di kawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan para pedagang asing.
Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :
1.      Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
2.      Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
3.      Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
4.      Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Pada tahun 1928 bahasa melayu mengalami perkembangan yang luar biasa. Pada tahun tersebut para tokoh pemuda dari berbagai latar belakang suku dan kebudayaan menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan Indonesia, keputusan ini dicetuskan melalui sumpah pemuda. Dan baru setelah kemerdekaan Indonesia tepatnya pada tanggal 18 Agustus Bahasa Indonesia diakui secara Yuridis.
Contoh Penggunaan Bahasa Indonesia Baku
Bahasa Indonesia Dalam Media Massa Cetak
“bahasa koran!” Ungkapan ini dilontarkan sering dengan nada atau konotasi negatif atau merendahkan. Ungkapan itu berlaku untuk seluruh media cetak, baik surat kabar maupun majalah. Ungkapan itu disampaikan sejalan dengan anggapan bahwa media cetak sebagai perusak bahasa Indonesia. Mengapa? Karena koran sering mempergunakan tata bahasa yang dianggap tidak baku dan memperkenalkan kata singkatan dan idiom-idiom baru dari luar khasanah bahasa baku, yakni yang berasal dari bahasa asing atau bahasa daerah.
Memang ada pula yang menilai koran berperan sebagai pembinaan bahasa Indonesia. Anggapan bahwa media cetak berperan sebagai pembinaan bahasa Indonesia didasarkan pada kenyataan bahwa media cetak yang hidup bersama bahasa tertulis menyediakan ruangan-ruangan untuk pembinaan bahasa indonesia, sastra budaya, cerpen dan cerbung. Apalagi, ditinjau dari sejarahnya, bahasa indonesia tumbuh dan berkembang menjadi dalam keadaannya seperti sekarang ini juga berkat media massa cetak.
Pembinaan bahasa Indonesia oleh media massa cetak erat hubungannya dengan penggunaannya oleh masyarakat.
Bahasa Indonesia Dalam Televisi
Tuntutan atas peran siaran televisi dalam pembinaan bahasa Indonesia memerlukan kajian yang sangat dalam. Pendalaman ini berdasarkan latar belakang proses kelahiran siaran televisi nasional di Indonesia sendiri.
Pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam siaran televisi tentulah sangat erat dengan konteks program yang ditayangkan stasiun televisi tersebut. Kriteria bahasa Indonesia yang baik dan benar untuk siaran televisi tidak dapat sebatas pemakaian kaidah bahasa Indonesia yang benar. Selain program yang masih menggunakn bahasa daerah yang sepenuhnya juga muncul di siaran televisi, program dengan pemakaian bahasa Indonesia dengan dialek daerah juga masih ada. Dalam hubungan ini, menjadi pertanyaan, apakah acuan untuk menilai sebuah tayangan televisi dalam program telah menggunak bahasa Indonesia secara baik dan benar?
Bahkan masih banyak program televisi produk lokal yang memakai bahasa Indonesia formal dalam percakapan nonformal. Sekalipun kaidah bahasa secara tata bahasa, pemakaian bahasa yang formal tersebut sudah sangat baik, tetapi menjadi janggal ketika format tersebut di pakai dalam pembicaraan keseharian.
2.5.      Fungsi Bahasa Indonesia Baku

1.    Bahasa Indonesia baku berfungsi pemersatu.
Bahasa Indonesia baku mempersatukan atau memperhubungkan penutur berbagai dialek bahasa itu. Bahasa Indonesia baku mempersatukan mereka menjadi satu masyarakat bahasa Indonesia baku. Bahasa Indonesia baku mengikat kebhinekaan rumpun dan bahasa yang ada di Indonesia dengan mangatasi batas-batas kedaerahan. Bahasa Indonesia baku merupakan wahana atau alat dan pengungkap kebudayaan nasional yang utama. Fungsi pemersatu ini ditingkatkan melalui usaha memberlakukannya sebagai salah satu syarat atau ciri manusia Indonesia modern.

2.    Bahasa Indonesia baku berfungsi sebagai penanda kepribadian.
Bahasa Indonesia baku merupakan ciri khas yang membedakannya dengan bahasa-bahasa lainnya. Bahasa Indonesia baku memperkuat perasaan kepribadian nasional masyarakat bahasa Indonesia baku. Dengan bahasa Indonesia baku kita menyatakan identitas kita. Bahasa Indonesia baku berbeda dengan bahasa Malaysia atau bahasa Melayu di Singapura dan Brunai Darussalam. Bahasa Indonesia baku dianggap sudah berbeda dengan bahasa Melayu Riau yang menjadi induknya.

3.    Bahasa Indonesia baku berfungsi penambah wibawa.
Pemilikan bahasa Indonesia baku akan membawa serta wibawa atau prestise. Fungsi pembawa wibawa berkaitan dengan usaha mencapai kesederajatan dengan peradaban lain yang dikagumi melalui pemerolehan bahasa baku. Di samping itu, pemakai bahasa yang mahir berbahasa Indonesia baku “dengan baik dan benar” memperoleh wibawa di mata orang lain. Fungsi yang meyangkut kewibawaan itu juga terlaksana jika bahasa Indonesia baku dapat dipautkan dengan hasil teknologi baru dan unsur kebudayaan baru. Warga masyarakat secara psikologis akan mengidentifikasikan bahasa Indonesia baku dengan masyarakat dan kebudayaan modern dan maju sebagai pengganti pranata, lembaga, bangunan indah, jalan raya yang besar.

4.    Bahasa Indonesia baku berfungsi sebagai kerangka acuan.
Bahasa Indonesia baku berfungsi sebagai kerangka acuan bagi pemakainya dengan adanya norma atau kaidah yang dikodifikasi secara jelas. Norma atau kaidah bahasa Indonesia baku itu menjadi tolok ukur pemakaian bahasa Indonesia baku secara benar. Oleh karena itu, penilaian pemakaian bahasa Indonesia baku dapat dilakukan. Norma atau kaidah bahasa Indonesia baku juga menjadi acuan umum bagi segala jenis pemakaian bahasa yang menarik perhatian karena bentuknya yang khas, seperti bahasa ekonomi, bahasa hukum, bahasa sastra, bahasa iklan, bahasa media massa, surat-menyurat resmi, bentuk surat keputusan, undangan, pengumuman, kata-kata sambutan, ceramah, dan pidato.
            Adapun fungsi lain dari Bahasa Indonesia Baku yaitu :
1.    Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.

2.    Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.

3.    Bahasa Indonesia Sebagai Alat Perhubungan
Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan bahasa yang berbeda-beda, maka kan sangat sulit berkomunikasi kecuali ada satu bahasa pokok yang digunakan. Maka dari itu digunakanlah Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan perhubungan nasional.

2.6.      Konteks pemakaian Bahasa Indonesia Baku
Bahasa merupakan salah satu alat untuk mengadakan interaksi terhadap
manusia yang lain. Jadi bahasa tersebut tidak dapat dipisahkan dengan manusia.
Dengan adanya bahasa kita kita dapat berhubungan dengan masyarakat lain yang
akhirnya melahirkan komunikasi dalam masyarakat. Bahasa Indonesia mempunyai sebuah aturan yang baku dalam pengguanaanya, namun dalam prakteknya sering terjadi penyimpangan dari aturan yang baku tersebut. Kata-kata yang menyimpang disebut kata non baku.
Bahasa tutur mempunyai sifat yang khas yaitu:
a.       Bentuk kalimatnya sederhana, singkat, kurang lengkap, tidak banyak
menggunakan kata penghubung.
b.      Menggunakan kata-kata yang biasa dan lazim dipakai sehari-hari.Contoh:
bilang, bikin, pergi, biarin.
Didalam bahasa tutur, lagu kalimat memegang peranan penting, tanpa
bantuan lagu kalimat sering orang mengalami kesukaran dalam memahami
bahasa tutur.
Menurut pidato yang disampaikan oleh Mohamad Jamin pada kongres pemuda Indonesia 1 ialah masa depan kebudayaan Indonesia akan dinyatakan dalam bahasa Melayu. Bahasa itulah yang menjadi indentitas kebangsaan Indonesia sebagaimana dituangkan secara eksplisit dua tahun kemudian pada 28 Oktober 1928.
Menurut bayangan Jamin, bahasa Indonesia dan budaya Indonesia akan sampai pada kepaduan sebagai satu identitas bangsa, sebagai gaya hidup warga. Namun, hari-hari terakhir ini kita ditantang oleh kenyataan yang berbeda. Pembakuan bahasa Indonesia dalam undang-undang mengarah pada pembakuan dan berbahasa Indonesia dalam konteks praksis mengarah pada pencarian identitas baru atau pencarian identitas lama.
Bahasa Indonesia baku selama ini hanya digunakan dalam konteks yang tertentu dan sangat khusus. Bahasa baku telah menjadi bahasa asing dalam komunikasi sehari-hari warga Indonesia.
            Bahasa Indonesia baku dipakai di dalam beberapa konteks :
Pertama, dalam komunikasi resmi, yaitu dalam surat menyurat resmi atau dinas, pengumuman – pengumuman yang di keluarkan oleh instansi resmi, perundang undangan, penamaan dan peristilah resmi.
Kedua, dalam wancana teknis, yaitu dalam laporan resmi dan  karangan ilmiah berupa makala, skripsi, tesis, disertai dalam laporan hasil penelitian.
Ketiga, pembicaraan di depan umum, yaitu ceramah, kuliah dan khotbah.
Keempat, pembicaraan dengan orang yang di hormatin, yaitu dengan atasan dan bawahan.
Didalam konteks pertama dan kedua di dukung oleh bahasa Indonesia baku tulis, konteks ketiga dan keempat didukung oleh bahasa Indonesia baku lisan. Diluar konteks itu dipergunakan bahasa Indonesia  nonbaku atau bahasa Indonesia nonstandard.

2.7.      Ciri-ciri Bahasa Indonesia baku
            Ciri – ciri bahasa Indonesia baku dan bahasa Indonesia non Baku telah di buat oleh para pakar bahasa dan pengajaran bahasa Indonesia. Mereka itu antara lain, Harimurti, Kridalaksana, Anton M, Moeliono dan Suwito.
Ciri-ciri Bahasa Indonesia baku sebagai berikut :
1.      Pelafalan sebagai bagian fonologi bahasa Indonesia baku adalah pelafalan yang relatif bebas dari atau sedikit diwarnai bahasa atau dialek. Misalnya :
Kata / keterampilan / diucapkan/ ketrampilan
2.      Bentuk kata yang berawalan me- dan ber- dan lain-lain sebagai bagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
Misalnya :
Banjir menyerang kampung yang banyak penduduknya itu. Kuliah sudah berjalan dengan baik.
3.      Kunjungsi sebagai bahagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
Misalnya : sampai dengan hari ini is tidak percaya kepada siapapun, karena semua dianggapnya penipu.
4.      Partikel –kah, -lah, dan –pun sebagai bahagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
Misalnya :
Bacalah buku, itu sampai selesai !
Bagaimanakah cara kita memperbaiki kesalahan diri ? Bagaimanapun kita harus menerima perubahan ini dengan lapang dada.
5.      Preposisi atau kata depan sebagai bahagian morfologi bahasa Indonesia baku morfologi baha Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
Misalnya :
Saya bertemu dengan adiknya kemarin.
Ia benci sekali kepada orang itu.
6.      Bentuk kata ulang atau reduplikasi sebagai bahagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap sesuai dengan fungsi dan tempatnya di dalam kalimat.
Misalnya :
Orang-orang itu harus diawasi setiap saat.
Negara-negara maju harus melaksanakan pembangunan, ekonomi.
Titik pertemuan harus dapat dihasilkan dalam musyawarah itu.
7.      Kata ganti atau polaritas tutur saps sebagai bahagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
Misalnya :
Saya-anda bisa bekerjasama di dalam pekerjaan ini.
Aku, - engkau sama-sama berkepentingan tentang problema, itu. Saya – saudara memang harus bisa berpengertian yang sama.
8.      Pola kelompok kata kerja + agen + kata kerja sebagai bahagian kalimat bahasa Indonesia baku ditulis dan diucapkan secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
Misalnya :
Surat Anda sudah saya baca
Kiriman buku sudah dia terima.
9.      Konstruksi atau bentuk sintesis sebagai bahagian kalimat bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
Misalnya :
Saudaranya
Dikomentari
Mengotori
Harganya
10.  Fungsi gramatikal ( subye, predikat, obyek ) sebagai bahagian kalimat bebas, Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
Misalnya :
Kepala kantor pergi keluar negeri
Rumah itu, bagus.
11.   Struktur kalimat baik tunggal maupun majemuk ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap sebagai bahagian kalimat bahasa Indonesia baku di dalam kalimat.
Misalnya :
Mereka sedang mengikuti perkuliahan
Dasar-dasar Akuntansi 1.
Sebelum analisis data dilakukannya, dia mengumpulkan data secara sungguh-sungguh.
12.  Kosakata sebagai bahagian semantik bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap dalam kalimat.
Misalnya :
Mengapa, tetapi, bagaimana, memberitahukan, hari ini, bertemu, tertawa, mengatakan, pergi, tidak begini, begitu, silahkan.
13.  Ejaan resmi sebagai bahagian bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap baik kata, kalimat, maupun tanda-tanda baca sesuai dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
14.  Peristilahan baku sebagai bahagian bahasa Indonesia baku dipakai sesuai dengan pedoman peristilahan Penulisan istilah yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ( Purba, 1996 : 63-64 )

2.8.      Pemakaian Bahasa Indonesia Baku dan Nonbaku dengan Baik dan Benar
Bahasa Indonesia baku dan nonbaku mempunyai kode atau ciri bahasa dan fungsi pemakaian yang berbeda. Kode atau ciri dan fungsi setiap ragam bahasa itu saling berkait. Bahasa Indonesia baku berciri seragam, sedangkan ciri bahasa Indonesia nonbaku beragam. Pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah bahasa yang dibakukan atau yang dianggap baku adalah pemakaian bahasa Indonesia baku dengan benar. Dengan demikian, pemakaian bahasa Indonesia baku dengan benar adalah pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah bahasa atau gramatikal bahasa baku.
Sebaliknya, pemakaian bahasa Indonesia nonbaku dengan benar adalah pemakaian bahasa yang tidak mengikuti kaidah bahasa atau gramatikal baku, melainkan kaidah gramatikal nonbaku. Pemakaian bahasa Indonesia baku dengan baik adalah pemakaian bahasa Indonesia yang mengikuti atau sesuai dengan fungsi pemakaian bahasa baku. Pemakaian bahasa Indonesia nonbaku dengan baik adalah pemakaian bahasa yang tidak mengikuti atau sesuai dengan fungsi pemakaian bahasa Indonesia nonbaku.
Konsep baik dan benar dalam pemakaian bahasa Indonesia baik baku maupun nonbaku saling mendukung dan saling berkait. Tidaklah logis ada pemakaian bahasa Indonesia yang baik, tetapi tidak benar. Atau tidaklah logis ada pemakaian bahasa yang benar tetapi tidak baik. Oleh karena itu, konsep yang benar adalah pemakaian bahasa yang baik harus juga merupakan pemakaian bahasa yang benar atau sebaliknya.
Contoh Bahasa Indonesia Baku dan Nonbaku
Kita sering kesulitan menentukan kata yang baku dan kata yang tidak baku. Berikut ini adalah daftar kata-kata baku bahasa Indonesia yang disusun secara alfabetis.
No
Kata Baku
Kata Nonbaku
1.
Aktif
aktip, aktive
2.
Alquran
Al-Quran, Al-Qur’an, Al Qur’an
3.
Apotek
Apotik
4.
Azan
Adzan
5.
Cabai
cabe, cabay
6.
Daftar
Daptar
7.
doa
do’a
8.
efektif
efektip, efektive, epektip, epektif
9.
elite
Elit
10.
e-mail
email, imel
11.
Februari
Pebruari, February
12.
foto
Photo
13.
fotokopi
foto copy, photo copy, photo kopi
14.
hakikat
Hakekat
15.
ijazah
ijasah, izajah
16.
izin
Ijin
17.
jadwal
Jadual
18.
Jumat
Jum’at
19.
karena
Karna
20.
karismatik
Kharismatik
21.
kreatif
kreatip, creative
22.
lembap
Lembab
23.
lubang
Lobang
24.
maaf
ma’af
25.
makhluk
Mahluk
26.
mukjizat
mu’jizat
27.
napas
Nafas
28.
nasihat
Nasehat
29.
objek
Obyek
30.
provinsi
propinsi, profinsi
Contoh kalimat baku dan tidak baku
A.    Kalimat Tidak Baku
    1. Semua peserta daripada pertemuan itu sudah pada hadir.
    2. Kami menghaturkan terima kasih atas kehadirannya.
    3. Mengenai masalah ketunaan karya perlu segera diselesaikan dengan tuntas.
    4. Sebelum mengarang terlebih dahulu tentukanlah tema karangan.
    5. Pertandingan itu akan berlangsung antara Regu A melawan Regu B.
    6. Kita perlu pemikiran-pemikiran untuk memecahkan masalah-masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan pengembangan kota.
B.     Kalimat Baku
1.      Semua peserta pertemuan itu sudah hadir.
2.      Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Saudara.
3.      Masalah ketunakaryaan perlu segera diselesaikan dengan tuntas.
4.      Sebelum mengarang, tentukanlah tema karangan.
5.      Pertandingan itu akan berlangsung antara Regu A dan Regu B.
6.      Kita memerlukan pemikiran untuk memecahkan masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan pengembangan kota.





















BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
Bahasa Indonesia dapat berkembang secara teratur, terarah dan terencana, cara pengucapan atau penulisannya sesuai dengan kaidah-kaidah standart atau kaidah yang telah di bakukan, dimana kaidah standart diamksud dapat berupa ejaan (EYD), tata bahasa baku dan kamus umum sehingga dapat difungsikan atau dipakai sebagai model oleh masyarakat Indonesia secara luas.
Bahasa Indonesia nonbaku adalah ragam bahasa Indonesia yang tidak dimodifikasi atau disusun secara terencana dan terarah juga cara pengucapan dan penulisannya tidak memenuhi kaidah –kaidah umum.

3.2.Saran
Berdasarkan makalah yang kami buat, mungkin ada tambahan-tambahan untuk mengisi kekurangan-kekurangan dalam makalah ini. Saran dari semuanya akan kami kumpulkan untuk memberi semangat dan acuan dalam penulisan makalah selanjutnya.
















DAFTAR PUSTAKA
Abdullah,M.K,(20133),EYD(Ejaan Yang Disempurnakan).Jakarta:Sandro Jaya
Alwi, Hasan. 2003. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Barus, Sanggup,(2013),Pendidikan Bahasa Indonesia.Medan:UNIMED PRESS
Broto. 1978. Pengajaran Bahasa Indonesia. Jakarta : Bulan Bintang
Cavi.(2007).Linguistik.(http://id.shvoong.com/humanities/linguistics/2139737-kata-baku-dan-tidak-baku/#ixzz2LAFl0NSl) dilihat pada hari Minggu, 09 Februari 2014
Keraf,Gorys,(2006),Diksi dan Gaya Bahasa.Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama
Keraf, G. 1991. Tatabahasa Indonesia Rujukan Bahasa Indonesia untuk Pendidikan Menengah. Jakarta: Gramedia.   
Marmoet, (2010). Bahasa Baku dan Non Baku.
(http://marmoet5.blogspot.com/2010/10/bahasa-baku-dan-tidak-baku.html) dilihat pada hari Minggu, 09 Februari 2014.
Moeliono, Anton. 1985. Kongres Bahasa Indonesia IV. Jakarta : Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
Ritonga,Parlaungan,dkk,(2011),Bahasa Indonesia Praktis,Medan:Bartong Jayas
Sabariyanto, Dirgo. ( 1998 ). Bahasa Surat Dinas. Yogyakarta: Mitra Gama Widya.
Sugono, Dendy. 2003. Bahasa Indonesia Menuju Masyarakat Madani. Jakarta : progres.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda